Ensklopedia Islam

Friday, January 30, 2009

I K H L A S

I K H L A S
Ikhlas artinya memurnikan tujuan bertaqqarub kepada Allah 'Azza wajala, dari hal-hal yang mengotorinya. Arti lainnya; menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya tujuan dalam segala benmtuk ketaatan. Atau; mengabaikan pandangan makhluk dengan cara selalu berkosentarsi kepada Al-Kholiq.


Ikhlas adalah syarat diterimanya amal shalih yanmg dilaksanakan sesuai dengan sunnah Rasullullah SAW. Allah 'Azza wajala telah memerintahkan kita untuk itu dalam firmanNya :


وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ


Artinya : Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan dien ( Agama ) kepadaNya, lagi bersikap lurus. ( Al Bayinnah : 5 )


Abu Umamah meriwayatkan, seseorang telah menemui Rasullullah SAW, dan bertanya, " Bagaimana pendapat mu seseorang yang berperang untuk mendapatkan upah dan pujian? Apakah ia mendapatkan pahala?"


Rasullullah SAW menjawab, " Ia tidak mendapatkan apa-apa". Orang tadi mengulangi pertanyaannya tiga kali, dan Rasullullah SAW pun tetap menjawab, "Ia tidak mendapatkan apa-apa". Lalu beliau bersabda,


" Sesungguhnya Allah 'Azza wa jala tidak menerima suatu amal , kecualijika dikerjakan murni karenaNya dan mengharap wajahNya".


Seorang hamba hanya akan selamat dari godaan setan dengan keikhlasan. Allah 'Azza wa jala berfirman, mengungkapkan pernyataan Iblis,


إِلَّا عِبَادَكَ مِنۡهُمُ ٱلۡمُخۡلَصِينَ


Artinya : kecuali hamba-hambaMu yang selalu ikhlas ( Shad : 83 )


Apabila suatu amal telah tercampuri oleh harapan-harapan duniawi- yang disenangi oleh diri dan hati manusia-sedikit ataupun banyak, maka, sungguh, kejernihan amal itu telah tercemari. Hilang pulalah keikhlasan.

Ikhlas adalah membersihkan hati darisegala kotoran-sedikit ataupun banya -sehingga tujuan dari taqqarub benar-benar murni karena Allah SWT, bukan yang lain. Hal inihanya akan datang dari seseorang yang mencintai Allah 'Azza Wa jala dan menggantungkan seluruh harapannya di akhirat. Tidak tersisa tempat dihatinya untuk mencintai dunia.


Sumber : TAzkiyatun Nafs ( Konsep Penyucian Jiwa Menurut Ulama Salafushshalih )
karya Ibnu Rajab Al-Hambali
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
karya

Labels:

posted by Admin at Friday, January 30, 2009 1 comments

Friday, January 9, 2009

Makanan Yang diharamkan Berdasarkan larangan Nabi Muhammad SAW.

Makanan Yang diharamkan Berdasarkan larangan Nabi Muhammad SAW.
makanan haram dalam Islam

Makanan Yang diharamkan Berdasarkan larangan Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :




1. Keledai Piaraan : berdasarkan pernyataan Jabir rodhiallahuanhu, " Pada peperangan Khaibar, Rasullullah SAW, melarang ( memakan ) daging keledai piaraan, dan membolehkan ( memakan )daging kuda ( Muttafaq'alaihi ; [ al Bukhari : 4219, Muslim : 1941 ] ).




2. Baghal ( Peranakan keledai dan kuda ) berdasarkan qiyas pada keledai piaraan, ia termasuk binatang yang dilarang untuk dimakan. Allah ta'ala berfirman :




وَٱلۡخَيۡلَ وَٱلۡبِغَالَ وَٱلۡحَمِيرَ لِتَرۡڪَبُوهَا وَزِينَةً۬‌ۚ وَيَخۡلُقُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ (٨)




" Dan ( Dia telah menciptakanmu ) kuda, baghal, dan keledai, agar kamu menungganginya".


( QS. An Nahl : 8 )




Ini adalah dalil yang menentukan larangan memakannya. Jika ditanya, bagaimana daging kuda dihalalkan, sedangkan dalil tentang kuda dan baghal adalah sama? jawabannya adalah bahwa kuda dikecualikan oleh Nash yang merupakan izin Rasullulullah Saw untuk memakannya sebagaimana disebutkan dalam hadits jabir yang disebutkan di depan.




3 dan 4).




3. Setiap binatang yang memiliki taring dari binatang buas seperti harimau, singa, beruang, gajah, macan kumbang, serigala, anjing, anjing hutan, musang buas, pelanduk atau kancil, tupai dan lain-lain yang memiliki taring yang dipergunakan untuk memangsa binatang lain, dan




4. Binatang yang memiliki cakar dari jenis burung, seperti burung elang, rajawali, Syahin dan hud'ah ( sejenis elang ), burung hantu, dan lain-lain yang memiliki cakar yang dipergunakan untuk memburu, berdasarkan pernyataan Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu, " Rasullullah Saw melarang setiap binatang yang memiliki taring dari binatang buas dan setiap binatang yang memiliki cakar dari burung. " ( Diriwayatkan oleh Muslim ( 1934 )).




5. Jallalah ( hewan yang memakan kotoran ) yaitu hewan yang sebagian besar hidupnya memakan kotoran dari hewan ternak dan sejenisnya, contohnya ayam, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud ( 3785), At Tarmidzi (1824) dan lain-lainnya, Hadits hasan dari Ibnu Umar radhiallahu'anhu bahwa Nabi Saw melarang memakan daging jallalah dan susunya. Hewan jenis ini tidak boleh dimakan dagingnya setelah ditahan beberapa hari sehingga ia tidak memakan kotoran tersebut, Susunya juga tidak boleh diminum kecuali setelah ditahan beberpa hari sehingga tidak memakan kotoran dan susunya menjadi bersih.

Labels:

posted by Admin at Friday, January 09, 2009 0 comments

Thursday, January 1, 2009

Macam-macam makanan yang diharamkan

Macam-macam makanan yang diharamkan
Macam-macam makanan yang diharamkan menjadi topik tulisan saya saat ini. Pada asalnya, tidak ada makanan yang haram kecuali yang diharamkan oleh dalil-dali dari Al qur'an, as Sunnah dan qiyas yang shohih. Pembuat syariat telah mengharamkan beberapa makanan karena terdapat bahaya yang dapat mengancam tubuh atau merusak akal. Sebagaimana diharamkannya beberapa makanan kepada umat-umat terdahulu sebelum Islam semata-mata sebagai ujian bagi mereka. Allah Swt berfirman :

فَبِظُلۡمٍ۬ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا عَلَيۡہِمۡ طَيِّبَـٰتٍ أُحِلَّتۡ لَهُمۡ وَبِصَدِّهِمۡ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرً۬ا
((١٦٠


" Maka disebabkan kezhaliman orang-orang yahudi, kami haramkan atas mereka ( memakan makanan) yang baik-baik ( yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka". ( An Nisa:160).

A. Makanan yang diharamkan berdasarkan dalil dari Alqur'an, yaitu :

1. Makanan orang lain yang diperoleh bukan dengan cara-cara yang dibenarkan syariat
( aturan Islam) berdasarkan firman Allah Swt :

وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٲلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُڪَّامِ لِتَأۡڪُلُواْ فَرِيقً۬ا مِّنۡ أَمۡوَٲلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (١٨٨)

"Dan jangan lah sebagian kamu memakan sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan
yang bathil . " (QS. Al Baqharah :188)
Dan sabda Nabi Saw :

" Dan janganlah seseorang memerah susu binatang peliharaan orang lain kecuali dengan seizinnya."

2. Bangkai, yaitu binatang yang mati secara alami seperti binatang yang tercekik, terpukul,
terjatuh, tertanduk oleh binatang lain dan diterkam binatang buas.

3. Darah yang mengalir, yaitu yang mengalir ketika penyembelihan, demikian juga dengan da
rah yang bukan dari penyembelihan, baik yang mengalir maupun tidak mengalir. sedikit
ataupun banyak.

4. Daging babi, dan demikian pula dengan seluruh bagian tubuhnya, seperti darah, lemak dan
lain-lainnya.

5. Binatang yang disembelih bukan karena Allah, yaitu selain yang disebutkan nama AllahSwt
pada saat menyembelih binatang dimaksud.

6. Binatang yang disembelih untuk berhala ( patung sesembahan), dan mencakup semua
binatang yang disembelih untuk kuburan dan tugu peringatan yang disembah sebagai
tanda dan simbol bagi sesembahan selain Allah SWT, atau yang dipergunakan sebagai
perantara ( wasilah) kepada Allah SWT.

Dalil larangan untuk keenam jenis makanan ini adalah firman Allah SWT :

حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَـٰمِ‌ۚ ذَٲلِكُمۡ فِسۡقٌ‌ۗ ٱلۡيَوۡمَ يَٮِٕسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِ‌ۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ دِينً۬ا‌ۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِى مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٍ۬ لِّإِثۡمٍ۬‌ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٣)

" Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelihnya."(QS.Al Maidah : 3)

Bersambung..............

Labels:

posted by Admin at Thursday, January 01, 2009 0 comments